Contoh Soal USKP PPN & SPT
Pilihan Ganda
1. Pembatalan Jasa Kena Pajak dianggap tidak ada jika terjadi hal-hal di bawah ini, kecuali…
a. Nota pembatalan dibuat pada pada akhir bulan terjadinya pembatalan Jasa Kena Pajak
b. Pengusaha Kena Pajak tidak membuat Nota Pembatalan
c. Nota pembatalan tidak disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat terdaftarnya penerima Jasa Kena Pajak yang bukan Pengusaha Kena Pajak
d. Nota pembatalan tidak mencantumkan alasan pembatalan
Uraian (Essay)
1. Kapan Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak?




